Senin, 06 Januari 2014

Perlunya Koordinasi dalam Membangun Keselamatan Transportasi Jalan

Perlunya Koordinasi dalam Membangun Keselamatan Jalan

       Keselamatan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaran, jalan, dan/atau lingkungan.(UU LLAJ No.22 Tahun 2009) Dewasa ini keselamatan berkendara merupakan suatu kebutuhan yang bisa dikategorikan sebagai kebutuhan primer. Kecelakaan yang semakin bertambah banyak merupakan rapot merah bagi bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan transportasi. Di Indonesia sendiri, selamat merupakan kata yang mudah diucapkan tetapi sulit untuk dicapai 
Kecelakaan yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh faktor manusia saja (human eror) tetapi banyak faktor yang mempengaruhi,seperti faktor jalan (prasarana), lingkungan, dan kendaraan (sarana). Kecelakaan bukan merupakan suatu takdir yang tidak bisa diubah, kecelakaan bisa dikurangi dan dihindari dengan perilaku berkendara yang berkeselamatan dan sistem keselamatan yang mendukung. Perlu diadakan penyuluhan keselamatan untuk menciptakan mainset pengendara yang berkeselamatan. Koordinasi antara masyarakat (pengguna jalan), pemerintah (PU,Perhubungan,Kepolisian,dll) sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem yang berkeselamatan dan saling terintegrasi.  Diperlukan tindakan yang nyata dalam pengurangan jumlah kecelakaan yang semakin bertambah. Harus dicari akar permasalahan dari keadaan tersebut sehingga dapat dicari penyelesaiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar